84151020

What is the Indonesia import tariff for HS 84151020 (- - Of a cooling capacity not exceeding 21.10 kW)?

Quick answer: Indonesia Import duty (MFN) for HS 84151020 is 15.00, plus VAT (PPN) 12.00, plus Income Tax PPh 22 10.00. 20 import permit / restriction(s) apply. 19 FTA preferential rate(s) available.

"- - Of a cooling capacity not exceeding 21.10 kW"

HS code 84151020 (Chapter 84 "Machinery and mechanical appliances"; Heading 8415 "Air conditioning machines, comprising a motordriven fan and elements for changing the temperature and humidity, including those machines in which the humidity cannot be separately regulated"; Subheading 841510 "Of a kind designed to be fixed to a window, wall, ceiling or floor, self-contained or “split-system”") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Of a cooling capacity not exceeding 21.10 kW". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
15.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
进口所得税 PPh 22
Income Tax PPh 22
10.00
Calculate landed cost for HS 84151020

Duty + VAT + surcharges, line by line — just enter your value

→ Calculate now (from FOB $1,000)

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0.0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)15%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)6%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)15%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)10%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)15%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)10%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)10%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)10%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)15%

Compliance & Controls

20 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

dilarang

- - Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31 → present
Agency: GA #00Prohibited

LS Impor Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

dilarang

- - Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31 → present
Agency: GA #00Prohibited

PI Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

dilarang

- - Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31 → present
Agency: GA #00Prohibited

LS Impor Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

dilarang

- - Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31 → present
Agency: GA #00Prohibited

LS Impor Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

dilarang

- - Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31 → present
Agency: GA #00Prohibited

LS Impor Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

dilarang

- - Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31 → present
Agency: GA #00Prohibited

LS Impor Elektronik Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas yang digerakkan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara terpisah. - Tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” -- Dengan kapasitas pendinginan tidak melebihi 21,10 kW : Selain yang menggunakan klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon 22 (HCFC-22), dan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) dalam keadaan kosong atau terisi.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 47 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Mesin pengatur suhu udara dengan tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau "sistem terpisah" yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06 → present
Agency: GA #12Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pendingin ruangan (Air Conditioner). Produk AC split, window dan atau portable dengan kapasitas pendingin sampai dengan 3PK (27000BTU/h atau 7913 Watt) dan tegangan listrik pengenal tidak lebih dari 250V. Tidak termasuk evaporator air cooler, AC jenis standing floor dan AC jenis cassette.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 33 Tahun 20252026-04-01 → present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 8415.10 across other jurisdictions