WCO classification path

  1. Heading9804All dutiable goods imported for personal use
  2. Subheading980410Drugs and medicines
  3. National98041000- L section with unequal side, of non-alloy steel, with height of 80 mm or more, with a carbon weight less than 0.6%, not further worked than hot-rolled, hot-drawn or extruded, which is included in the tariff heading 7216.40.90

98041000

What is the Indonesia import tariff for HS 98041000 (- L section with unequal side, of non-alloy steel,)?

Quick answer: Indonesia Import duty (MFN) for HS 98041000 is 0.00, plus VAT (PPN) 12.00, plus Income Tax PPh 22 (with API) 2.50, Income Tax PPh 22 (no API) 7.50. 12 import permit / restriction(s) apply.

"- L section with unequal side, of non-alloy steel, with height of 80 mm or more, with a carbon weight less than 0.6%, not further worked than hot-rolled, hot-drawn or extruded, which is included in the tariff heading 7216.40.90"

HS code 98041000 (Heading 9804 "All dutiable goods imported for personal use"; Subheading 980410 "Drugs and medicines") under the Indonesia tariff schedule classifies "".

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
进口所得税 PPh 22(持 API)
Income Tax PPh 22 (with API)
2.50
进口所得税 PPh 22(无 API)
Income Tax PPh 22 (no API)
7.50
Calculate landed cost for HS 98041000

Duty + VAT + surcharges, line by line — just enter your value

→ Calculate now (from FOB $1,000)

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Section L dengan panjang sisi tidak sama terbuat dari baja bukan paduan dengan tinggi 80 mm atau lebih, dengan karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, tidak dikerjakan leblh lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, yang termasuk dalam pos tarif 7216.40.90

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 9804.10 across other jurisdictions