WCO classification path

  1. Heading9804All dutiable goods imported for personal use
  2. National98045000- Forged round bar of non-alloy steel with a carbon content of less than 0.6% by weight, which is included in the tariff heading 7214.10.11

98045000

What is the Indonesia import tariff for HS 98045000 (- Forged round bar of non-alloy steel with a carbo)?

Quick answer: Indonesia Import duty (MFN) for HS 98045000 is 0.00, plus VAT (PPN) 12.00, plus Income Tax PPh 22 (with API) 2.50, Income Tax PPh 22 (no API) 7.50. 12 import permit / restriction(s) apply.

"- Forged round bar of non-alloy steel with a carbon content of less than 0.6% by weight, which is included in the tariff heading 7214.10.11"

HS code 98045000 (Heading 9804 "All dutiable goods imported for personal use") under the Indonesia tariff schedule classifies "".

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
进口所得税 PPh 22(持 API)
Income Tax PPh 22 (with API)
2.50
进口所得税 PPh 22(无 API)
Income Tax PPh 22 (no API)
7.50
Calculate landed cost for HS 98045000

Duty + VAT + surcharges, line by line — just enter your value

→ Calculate now (from FOB $1,000)

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Batang berpenampang silang lingkaran terbuat darl baja bukan paduan, ditempa, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7214.10.11

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → present
Agency: GA #01Restricted