WCO 分类路径

  1. 品目9805船用或航空器用应税物品AI 译
  2. 子目980510加工或保藏的肉、鱼、蔬菜、乳制品、汤、猪油及鲜果AI 译
  3. 国家码98051000- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) from stainless steel, containing by weight 16 to 18% of chromium and 10% to 15% of nickel, which is included in tariff heading 7306.11.10

98051000

印度尼西亚 HS 98051000 (- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) )进口关税是多少?

一句话答案:印度尼西亚 对 HS 98051000 的MFN 进口税为 0.00,加上 增值税 (PPN) 12.00,另有 进口所得税 PPh 22(持 API) 2.50、进口所得税 PPh 22(无 API) 7.50。本品目有 12 项进口管制 / 许可证要求。

"- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) from stainless steel, containing by weight 16 to 18% of chromium and 10% to 15% of nickel, which is included in tariff heading 7306.11.10"

HS 编码 98051000(品目 9805「船用或航空器用应税物品」;子目 980510「加工或保藏的肉、鱼、蔬菜、乳制品、汤、猪油及鲜果」)在印度尼西亚税则中对应""。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
进口所得税 PPh 22(持 API)
Income Tax PPh 22 (with API)
2.50
进口所得税 PPh 22(无 API)
Income Tax PPh 22 (no API)
7.50
算 HS 98051000 的落地总成本

关税 + 增值税 + 附加税逐项精算,输入货值即得

→ 一键试算(FOB $1,000 起改)

合规与管制

12 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

- Longitudinally Electric Resistance Welded (ERW) dari baja stainles, dengan kandungan kromium 16% sampai dengan 18% dan nikel 10% sampai dengan 15% menurut beratnya, yang termasuk dalam pos tarif 7306.11.10

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252026-07-03 → 至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 9805.10 在其他国家的税率对照